Netizen Tidak Puas dengan Tuntutan yang diterima Gaga Muhammad

2022-01-06 14:29:19

20VIEWS
0SHARES

Netizen Tidak Puas dengan Tuntutan yang diterima Gaga Muhammad

Greta Iren, kakak dari mendiang Laura Anna, mengunggah video berdurasi 26 menit yang berisikan sidang tuntutan Gaga Muhammad. Dapat disaksikan juga pada postingan video tersebut yang diberi tagar JusticeForLaura (Keadilan untuk Laura), Gaga Muhammad akhirnya dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar 10 juta rupiah.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Kita ketahui korban tersebut adalah Laura Anna. Dan, Jaksa menggunakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas untuk menuntut Gaga Muhammad.

Pada Instagram Story yang diunggah Greta Iren, ia berterima kasih pada Jaksa yang telah memberikan keadilan yang seharusnya didapatkan Laura Anna. Walaupun banyak netizen yang tidak puas dengan tuntutan yang dianggap kurang tersebut.

“Sekedar info teman-teman, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum. Dalam kasus ini Pasal yang disematkan pidananya memang hanya 5 tahun,” tulis akun @sealisyah pada unggahan story Instagram yang diunggah kembali oleh Greta Iren. Dirinya juga ungkapkan apresiasi kepada kejaksaan yang telah memberikan pidana yang mendekati maksimal.

Namun demikian, sidang tuntutan bukanlah keputusan terakhir. Gaga Muhammad akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang berikutnya yang akan dilakukan pada hari Senin, 10 Januari 2022.