Resmi disahkan, RKUHP Jadi Sorotan Media Internasional

2022-12-08 16:39:50

64VIEWS
1SHARES

Resmi disahkan, RKUHP Jadi Sorotan Media Internasional

hypo.id – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022. 

 

Sebelum resmi mengetuk palu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang hari itu menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUKHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

 

Meskipun pemimpin sidang sempat bersitegang dengan salah satu fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena keberatan dengan beberapa pasal yang ada. Namun sidang tetap berlanjut hingga pengesahan RKUHP. 

 

Sidang Paripurna tersebut berlangsung tepat satu pekan setelah keputusan tingkat I diambil bersama pemerintah dalam rapat di Komisi I DPR pada 24 November 2022 lalu. 

 

Meskipun mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, DPR tetap mengesahkan RKUHP yang telah tertunda sejak mendekati akhir masa bakti DPR periode 2014-2019. 

 

Tidak hanya menjadi sorotan media lokal, pengesahan RKUHP ini juga ikut menarik perhatian dunia internasional. Beberapa media internasional bahkan ikut menyoroti salah satu pasal dalam RKUHP, diantaranya BBC, CNN, The Guardian dan masih banyak lagi. 

 

Beberapa pasal yang menjadi sorotan publik diantaranya Pasal tentang penghinaan terhadap lembaga negara dan pemerintahan, Pasal tentang kohabitasi, serta Pasal penghinaan terhadap pengadilan. 

 

Selanjutnya, KUHP yang baru disahkan akan diserahkan ke pemerintah untuk diteken oleh Presiden RI Joko Widodo dan diberi nomor untuk masuk ke dalam lembar negara.